Solusi penutupan kartu kredit/KTA secara hukum yg LEGAL .pusing dengan masalah tagihan kartu kredit/KTA. Agan juga mungkin kehilangan pekerjaannya, ataupun masalah rumah tangga, ataupun masalah kesehatan. tagihan membengkak, bunga naik terus, tagihan ganda, pailit, transaksi yang tidak dilakukan, dll.
Yang paling menyebalkan adalah datangnya Debt Collector ke rumah agan atau tempat agan bekerja !!
Jangan khawatir, kami bisa membantu agan..
serahkan kasus hukum agan kepada kami dan kami akan menjadi kuasa hukum agan, secara legal agan kami lindungi dan di perbantukan atas masalah yang agan lagi hadapi saat ini.
Dalam hal ini, syarat-syarat yg harus agan siapkan :
√ fotocopy KTP
√ fotocopy Kartu Kredit/Kredit Tanpa Anggunan (KTA)
√ fotocopy billing statement terakhir (untuk kartu kredit)
√ operasional fee 10%)
Agan akan mendapatkan jaminan:
Surat Kuasa, Surat Perjanjian Jasa Kepengacaraan
∆ rahasia terjamin ∆
Untuk lebih jelas nya anda bisa hubungi saya : fitrie
081210022583
087877701859
[email]Fitrie_lbh@yahoo.com[/email]
BKS Law & Firm®
ITC Permata Hijau Jakarta Barat
Untuk yang di luar kota Jakarta , bisa mengirimkan docs via fax / email / kirim lewat kurir (JNE,Tiki,Pos,DHL)
terima kasih kaskuser udah mampir
AGAN AGAN..ini yang akan agan dapet jika masalah agan di serah kan pada kami..kami memberi perlindungan, bukan teror dan ancaman .
secepatnya anda menghubungi kami, tuntaskan problematika anda !!
*update : nasabah silent reader sudah terselesaikan. terima kasih sudah menggunakan jasa kami*